Inspektur Payakumbuh Tegaskan Zero Tolerance ASN, Tak Ada Lagi Pegawai “Gaib” Saat Jam Kerja
Zero Tolerance atau toleransi nol merupakan prinsip yang menegaskan tidak adanya toleransi terhadap pelanggaran aturan tertentu. Kebijakan ini bertujuan memastikan setiap aturan dipatuhi secara konsisten dan setiap pelanggaran ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Pada Senin (12/10/2026), Inspektur Kota Payakumbuh, Syahril, memimpin penandatanganan pernyataan komitmen Zero Tolerance bagi Aparatur Sipil Negara Selanjutnya









