Visi

“Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, bersih dan akuntabel melalui pengawasan yang profesional”.

Misi

  1. Mencegah sedini mungkin terjadinya upaya pemborosan, kebocoran, penyimpangan, penyalahgunaan wewenang dalam proses penyelenggaraan pemerintahan agar tercipta aparatur yang tertib bersih dan bebas KKN.
  2. Mendorong terselenggaranya pemerintahan dan pengelolaan administrasi yang baik dalam peningkatan pelayanan publik.