Payakumbuh (ANTARA) – Kota Payakumbuh berhasil mendapatkan predikat istimewa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam penilaian Program Percontohan Kota Antikorupsi 2024, Selasa (12/11).
“Alhamdulillah, Kota Payakumbuh hari ini mendapatkan anugerah yang luar biasa dengan dinobatkan sebagai kota percontohan antikorupsi,” kata Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno di Payakumbuh.
Nilai istimewa tersebut memantapkan Payakumbuh menjadi Kota Percontohan Antikorupsi yang akan diresmikan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, pada 9 Desember 2024 mendatang.
“Ini merupakan prestasi yang luar biasa, bimbingan dari tim KPK dan Pemprov Sumbar sangat berharga bagi kami dalam melengkapi komponen dan indikator yang dipersyaratkan untuk penilaian,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan Kota Payakumbuh meraih predikat istimewa tersebut tidak terlepas dari dukungan penuh jajaran di Pemkot Payakumbuh, niniak mamak, bundo kanduang, cadiak pandai, alim ulama, dan seluruh unsur masyarakat untuk perwujudan Payakumbuh sebagai kota Anti Korupsi.
“Sebagaimana pesan dari tim penilai, Kota Payakumbuh harus berkomitmen, konsisten, dan senantiasa berkolaborasi untuk mempertahankan predikat antikorupsi ini,” katanya.
Ia mengatakan predikat yang telah dicapai bukanlah hasil akhir, justru yang paling berat adalah mempertahakannya. Pihaknya memberi garansi bahwa di Kota Payakumbuh tidak akan pernah ada ASN yang terlibat korupsi maupun gratifikasi.
“Dengan penuh rasa haru dan bangga, kami atas nama Pemko dan masyarakat Kota Payakumbuh siap untuk menggelorakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. Sebab untuk menyongsong Indonesia Emas 2045, kita harus mulai dari hal krusial ini, yakni antikorupsi,” katanya.
Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Rino Haruno mengatakan bahwa KPK RI telah melakukan pembinaan bersama Pemprov Sumatera Barat terhadap Kota Payakumbuh selama 6 bulan terakhir.
“Berdasarkan kunjungan lapangan, pengecekan dokumen, dan tanya jawab yang telah dilakukan pada hari ini, Kota Payakumbuh berhasil membuktikan bahwa ia layak untuk memperoleh predikat istimewa,” katanya.
Ia mengatakan sebagai kota antikorupsi, Kota Payakumbuh harus menjamin tidak ada ASN yang terjerat tindak pidana korupsi dan praktik gratifikasi di Payakumbuh.
Selaras, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama dari Inspektorat Kemendagri Azwan turut melayangkan ucapan selamat kepada Payakumbuh yang telah terpilih sebagai Kota Percontohan Antikorupsi.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tangkas Pemkot Payakumbuh dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Payakumbuh kota Antikorupsi,” ujarnya.
Kota Payakumbuh menjadi salah satu daerah yang dicanangkan menjadi kota/kabupaten percontohan Anti Korupsi 2024 bersama Kota Surakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Badung.
Pewarta : Akmal Saptura
Editor: Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2024
0 Komentar